Kelulusan

Kriteria Kenaikan Kelas SD Islam Sabilil Huda SIdoarjo




Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran.
Kriteria Kenaikan Kelas  :

1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran 
        pada 2 (dua)semester di setiap kelas.

2) Tidak terdapat nilai di bawah Standar Kriteria 
        Ketuntasan Minimal (KKM).

3) Rata-rata nilai kepribadian BAIK.

Kriteria Kelulusan


Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

1)  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2)   Memperoleh nilai minimal BAIK pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran : agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;

3) Lulus Ujian Sekolah/Ujian Nasional untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi (Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku).

____________________________